qirad adalah erek erek batu Qirad atau mudharabah dalam konteks ekonomi Syariah, merujuk pada suatu bentuk kerja sama investasi antara dua pihak, yaitu mudharib dan rabbul.
agen Qiradh: Imam Taqiy ad-Din al-Hishni memberikan pemahaman yang sama antara qiradh dan mudharabah; Mudharabah secara istilah adalah akad kerjasama antara dua. Qirad adalah kerja sama pinjaman modal tanpa bunga dengan pembagian keuntungan. Qirad memungkinkan orang yang hanya memiliki keahlian berbisnis tetapi tak
cor188 Media pembelajaran #Fikih #Kelas9 tentang #Qirad untuk siswa menengah tingkat Istilah qiradh sendiri popular di kalangan Ahlul Hijaz (penduduk Hijaz, sekitar Makkah dan Madinah). Namun umumnya bank syariah kerap