JERAT PIDANA MAKSIMAL BAGI PEMBUAT DAN - Beda Pemakai dan Pengedar Narkoba di Mata Hukum

jerat pidana maksimal bagi pembuat dan   dewacash Pertanggungjawaban pengedar narkoba yang dirumuskan sebagai tindak pidana narkotika secara tegas diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun

demo slot thor Pasal 55 ayat ke-1 KUHP. Hakim dalam putusannya menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda sebesar Pasal 127 UU Narkotika menyatakan bahwa setiap pemakai narkotika dapat dihukum penjara paling lama 4 tahun. Namun, undang-undang juga memberikan

slot joss Adapun sanksi penjara pada Pasal 111, 112, 113, 114 adalah minimal 4 tahun dan maksimal HUKUMAN MATI. Sedangkan sanksi pada Pasal 127 adalah Berdasarkan UU Narkotika, pengedar bisa dihukum dengan sangat berat. Pasal 114 ayat UU Narkotika menyebutkan bahwa pengedar narkoba bisa.

Rp.891.000
Rp.1237-75%
Kuantitas
Dijual oleh