cuti menikah berapa hari kau jaga selalu hatimu Cuti Penting · Pekerjaburuh menikah: 3 hari · Menikahkan anak: 2 hari · Mengkhitankan anak: 2 hari · Membaptiskan anak: 2 hari · Istri melahirkan atau keguguran
data angka keluar macau Mengenai lamanya cuti nikah berapa hari, dalam pasal 93 ayat 4 huruf a, pekerja yang menikah mendapatkan hak cutinya selama 3 hari berturut. Namun demikian, mengurusi pernikahan tentu butuh waktu lebih dari satu atau dua hari. Jika perusahaan Anda menganut waktu lima hari kerja, maka
data macau jam 1 Waktu cuti ibadah haji yang dilakukan dengan Ongkos Naik Haji. Lama Cuti Alasan Penting diberikan kepada Pegawai maksimal 7 hari kalender.